MATA PELAJARAN INFORMATIKA
KELAS : VII (TUJUH) A-B-C-D
GURU PENGAMPU : PIPIT SAFITTRI, S. Kom
Materi Pembelajaran untuk Tanggal 21 - 22 Mei 2024
Kompetensi Dasar : 3.4 Mengidentifikasi Kolaborasi Masyarakat Digital
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta didik mampu mengidentifikasi tentang transaksi digital
2. Peserta didik mampu mengetahi tentang transaksi digital
3. Peserta didik mampu memahami jenis-jenis transaksi digital
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Apa kabar anak-anak Bunda yang Sholeh dan Sholeha Kelas 7 (Tujuh), semoga selalu sehat dan semangat kembali untuk beraktifitas dalam BELAJAR ya Nak
MATERI PEMBELAJARAN
Transaksi Digital
A. Pengertian Transaksi Digital
Transaksi digital adalah jenis pembayaran secara virtual dengan menggunakan perangkat dalam bentuk aplikasi ataupun website penyedia jasa. Transaksi ini mengubah cara pembayaran, dari yang biasanya pakai uang tunai (cash) menjadi non tunai (cashless) melalui dompet digital, bukan dompet tradisional yang harus dibawa. Seiring berkembangnya waktu, transaksi digital semakin diminati karena lebih praktis dan juga aman serta didukung dan dilindungi oleh pemerintah dan lembaga keuangan resmi. Transaksi online adalah metode pembayaran yang difasilitasi oleh penyedia layanan pembayaran, disebut juga sebagai payment gateway, untuk membeli produk atau jasa, berinvestasi, maupun menggunakan jasa perbankan. Transaksi ini umumnya dilakukan melalui jaringan atau koneksi internet yang terenkripsi sehingga lebih aman dan mengurangi kemungkinan pencurian data pribadi.
B. Kelebihan dan Kekurangan Transaksi Digital
Berikut ini adalah beberapa kelebihan penggunaan transaksi digital maupun online:
1. Lebih mudah dan efisien. Pembayaran dapat dilakukan dengan cepat melalui aplikasi smartphone sehingga tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, terlebih untuk transaksi dengan nominal besar.
2. Lebih hemat biaya. Lebih murah dibandingkan metode pembayaran manual seperti cek atau wesel karena pembayaran online biasanya dilakukan secara otomatis.
3. Fleksibilitas nominal transaksi. Dapat membayar dengan jumlah yang pas sehingga tidak perlu menerima kembalian dalam uang logam/receh.
4. Meminimalisir risiko pencurian. Setelah diproses, biasanya dana akan langsung masuk ke rekening atau virtual account milik penjual.
5. Memudahkan proses transaksi. Penjual bisa langsung mengetahui kapan dana masuk ke rekening sehingga mereka dapat menentukan kapan barang akan dikirim pada pembeli.
Di balik kemudahan yang ditawarkan, sistem transaksi digital dan online juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Butuh pemahaman teknologi. Transaksi digital akan dianggap cukup menyulitkan terutama bagi masyarakat yang tidak terlalu paham tentang teknologi.
2. Pembayaran online tetap tidak gratis. Hal ini karena adanya biaya layanan yang dibebankan pada pengguna.
3. Rentan terhadap kejahatan dunia maya (cyber crime). Contohnya seperti hacker yang meretas sistem, mencuri data atau informasi pribadi, dan lainnya.
4. Ketergantungan pada infrastruktur telekomunikasi. Tanpa adanya internet maka transaksi online tidak mungkin dapat berlangsung.
A. Jenis-jenis Transaksi Digital
Jenis- jenis transaksi digital yang cukup populer digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Uang Elektronik (E-money)
Uang elektronik atau e-money merupakan uang yang dimiliki dalam sistem perbankan untuk digunakan dalam kegiatan transaksi elektronik. Umumnya, e-money dikeluarkan oleh lembaga institusi perbankan yang berbentuk kartu yang memiliki chip sehingga dapat digunakan dalam kegiatan transaksi. Beberapa contoh dari uang elektronik adalah JakCard (Bank DKI), Flazz (Bank BCA), Mandiri e-Money (Bank Mandiri), Mega Cash (Bank Mega), TapCash (Bank BNI), dan lain sebagainya.
2. Dompet Digital (E-wallet)
E-wallet atau dompet digital merupakan layanan elektronik yang berfungsi untuk menampung dana, menyimpan data transaksi, dan juga melakukan pembayaran baik itu menggunakan kartu atau uang digital. Beberapa contoh e-wallet yang ada di Indonesia adalah seperti Mekari Pay, Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, iSaku, Jenius. Dengan dompet digital Mekari Pay, Anda bisa menerima dan mengirim pembayaran virtual account, kartu kredit, e-wallet dan konfirmasi manual melalui sistem bank mana saja yang secara otomatis langsung terintegrasi dengan sistem pengelolaan invoice dan pembukuan Jurnal.
3. Online Banking
Online banking adalah layanan transaksi keuangan perbankan dengan menggunakan internet. Layanan dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu internet banking atau e-banking yang menggunakan browser untuk mengoperasikannya, dan mobile banking yang menggunakan aplikasi pada smartphone. Contohnya seperti KlikBCA dan Livin by Mandiri.
4. QR Code
QR code atau quick response code adalah suatu barcode dua dimensi yang memiliki berbagai jenis informasi yang dapat dibuka dengan cara scan atau pemindaian menggunakan smartphone. Umumnya, QR code mampu menyimpan 2089 digit atau 4289 karakter, termasuk tanda baca ataupun karakter spesial di dalamnya yang mampu menampilkan berbagai teks, membuka URL, menyimpan kontak pada buku telepon, dan sebagainya. Penggunaan QR code dalam transaksi digital biasanya memerlukan kolaborasi dengan perusahaan dompet digital. Penyatuan berbagai macam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dikenal dengan istilah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. Dengan menggunakan QRIS, maka seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik itu lembaga perbankan maupun non bank yang digunakan masyarakat dapat digunakan di seluruh toko atau merchant berlogo QRIS, meskipun penyedianya berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia untuk menerima pembayaran dari aplikasi manapun.
TUGAS
- LATIHAN DI BUKU MODUL INFORMATIKA BAB 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar