MATA PELAJARAN INFORMATIKA
KELAS : VII (TUJUH) A-B-C-D
GURU PENGAMPU : PIPIT SAFITTRI, S. Kom
Materi Pembelajaran untuk Tanggal 21 - 22 Mei 2024
Kompetensi Dasar : 3.4 Mengidentifikasi Kolaborasi Masyarakat Digital
Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta didik mampu mengidentifikasi tentang transaksi digital
2. Peserta didik mampu mengetahi tentang transaksi digital
3. Peserta didik mampu memahami jenis-jenis transaksi digital
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Apa kabar anak-anak Bunda yang Sholeh dan Sholeha Kelas 7 (Tujuh), semoga selalu sehat dan semangat kembali untuk beraktifitas dalam BELAJAR ya Nak
MATERI PEMBELAJARAN
Transaksi Digital
A. Pengertian Transaksi Digital
Transaksi digital adalah jenis pembayaran secara virtual dengan menggunakan perangkat dalam bentuk aplikasi ataupun website penyedia jasa. Transaksi ini mengubah cara pembayaran, dari yang biasanya pakai uang tunai (cash) menjadi non tunai (cashless) melalui dompet digital, bukan dompet tradisional yang harus dibawa. Seiring berkembangnya waktu, transaksi digital semakin diminati karena lebih praktis dan juga aman serta didukung dan dilindungi oleh pemerintah dan lembaga keuangan resmi. Transaksi online adalah metode pembayaran yang difasilitasi oleh penyedia layanan pembayaran, disebut juga sebagai payment gateway, untuk membeli produk atau jasa, berinvestasi, maupun menggunakan jasa perbankan. Transaksi ini umumnya dilakukan melalui jaringan atau koneksi internet yang terenkripsi sehingga lebih aman dan mengurangi kemungkinan pencurian data pribadi.
B. Kelebihan dan Kekurangan Transaksi Digital
Berikut ini adalah beberapa kelebihan penggunaan transaksi digital maupun online:
1. Lebih mudah dan efisien. Pembayaran dapat dilakukan dengan cepat melalui aplikasi smartphone sehingga tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, terlebih untuk transaksi dengan nominal besar.
2. Lebih hemat biaya. Lebih murah dibandingkan metode pembayaran manual seperti cek atau wesel karena pembayaran online biasanya dilakukan secara otomatis.
3. Fleksibilitas nominal transaksi. Dapat membayar dengan jumlah yang pas sehingga tidak perlu menerima kembalian dalam uang logam/receh.
4. Meminimalisir risiko pencurian. Setelah diproses, biasanya dana akan langsung masuk ke rekening atau virtual account milik penjual.
5. Memudahkan proses transaksi. Penjual bisa langsung mengetahui kapan dana masuk ke rekening sehingga mereka dapat menentukan kapan barang akan dikirim pada pembeli.
Di balik kemudahan yang ditawarkan, sistem transaksi digital dan online juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Butuh pemahaman teknologi. Transaksi digital akan dianggap cukup menyulitkan terutama bagi masyarakat yang tidak terlalu paham tentang teknologi.
2. Pembayaran online tetap tidak gratis. Hal ini karena adanya biaya layanan yang dibebankan pada pengguna.
3. Rentan terhadap kejahatan dunia maya (cyber crime). Contohnya seperti hacker yang meretas sistem, mencuri data atau informasi pribadi, dan lainnya.
4. Ketergantungan pada infrastruktur telekomunikasi. Tanpa adanya internet maka transaksi online tidak mungkin dapat berlangsung.
A.
Jenis-jenis Transaksi
Digital
Jenis- jenis transaksi digital yang cukup populer digunakan
di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Uang
Elektronik (E-money)
Uang elektronik atau e-money merupakan uang
yang dimiliki dalam sistem perbankan untuk digunakan dalam kegiatan transaksi
elektronik. Umumnya, e-money dikeluarkan oleh lembaga
institusi perbankan yang berbentuk kartu yang memiliki chip sehingga dapat
digunakan dalam kegiatan transaksi. Beberapa contoh dari uang elektronik adalah
JakCard (Bank DKI), Flazz (Bank BCA), Mandiri e-Money (Bank Mandiri), Mega Cash
(Bank Mega), TapCash (Bank BNI), dan lain sebagainya.
2.
Dompet
Digital (E-wallet)
E-wallet atau dompet digital
merupakan layanan elektronik yang berfungsi untuk menampung dana, menyimpan
data transaksi, dan juga melakukan pembayaran baik itu menggunakan kartu atau
uang digital. Beberapa contoh e-wallet yang ada di Indonesia
adalah seperti Mekari Pay, Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, iSaku, Jenius. Dengan
dompet digital Mekari Pay, Anda bisa menerima dan mengirim
pembayaran virtual account, kartu kredit, e-wallet dan
konfirmasi manual melalui sistem bank mana saja yang secara otomatis langsung
terintegrasi dengan sistem pengelolaan invoice dan pembukuan
Jurnal.
3.
Online Banking
Online banking adalah layanan
transaksi keuangan perbankan dengan menggunakan internet. Layanan dapat
dikategorikan menjadi dua jenis yaitu internet banking atau e-banking yang
menggunakan browser untuk mengoperasikannya, dan mobile banking yang
menggunakan aplikasi pada smartphone. Contohnya seperti KlikBCA dan
Livin by Mandiri.
4.
QR
Code
QR code atau quick response
code adalah suatu barcode dua dimensi yang memiliki
berbagai jenis informasi yang dapat dibuka dengan cara scan atau pemindaian
menggunakan smartphone. Umumnya, QR code mampu menyimpan 2089 digit
atau 4289 karakter, termasuk tanda baca ataupun karakter spesial di dalamnya
yang mampu menampilkan berbagai teks, membuka URL, menyimpan kontak pada buku
telepon, dan sebagainya. Penggunaan QR code dalam transaksi digital biasanya
memerlukan kolaborasi dengan perusahaan dompet digital. Penyatuan berbagai
macam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dikenal
dengan istilah QRIS atau Quick Response Code Indonesian
Standard.
Dengan menggunakan QRIS, maka seluruh aplikasi pembayaran dari
penyelenggara manapun baik itu lembaga perbankan maupun non bank yang digunakan
masyarakat dapat digunakan di seluruh toko atau merchant berlogo QRIS, meskipun
penyedianya berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Merchant
hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang
sudah berizin dari Bank Indonesia untuk menerima pembayaran dari aplikasi
manapun.
TUGAS
- LATIHAN DI BUKU MODUL INFORMATIKA BAB 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar